23 Mei 2010

Pelatihan Asesor Akreditasi BAN PNF 2010

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) kembali mengadakan Pelatihan untuk calon asesor BAN PNF, yang dilaksanakan selama 5 hari sejak tanggal 23 Mei - 27 Mei 2010 di Hotel Horison Bekasi, Jawa Barat, diikuti oleh 100 orang peserta. Pembukaan acara pelatihan dihadiri oleh Ketua BAN PNF, Dewa Komang Tantra, Ketua Litbang Kemendiknas, Ketua BNSP dan Sekjen PNFI.

Pelatihan yang diikuti peserta dari 13 propinsi ini adalah kali ke 3 diadakan sejak tahun 2008, untuk 2010 akan dilatih 300 asesor, tahap pertama diikuti 100 orang. Materi pelatihan adalah kegiatan assesment, kode etik asesor, dan ruang lingkup penilaian lembaga/program satuan pendidikan Non formal.

support : http://www.syahadi.com/blogger-nusantara-blogpreneur-indonesia/

16 Mei 2010

Jambore 1000 PTk PNF 2010

Dengan Jambore Kita Wujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) yang profesional dan berprestasi.
JENIS – JENIS KEGIATAN:
  1. Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni) dengan jumlah peserta 585 orang Kategori Perorangan LKN, LKT, dan Porseni diikuti oleh 14 PTK-PNF per provinsi yaitu: Pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Tutor KF (Keaksaraan Fungsional), Tutor Paket B, Pamong Belajar, Instruktur Bahasa Inggris, Instruktur Senam, Instruktur Tata Rias Pengantin, Instruktur Tata Busana, Penilik, Pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Pengelola TBM (Taman Bacaan Masyarakat), Pengelola Kursus, Pengelola IT (Information Technology), TLD (Tenaga Lapangan Dikmas). Kategori Kelompok adalah Lomba Paduan Suara dan Senam Sajojo.
  2. Forum Ilmiah PTK-PNF dengan jumlah peserta 200 orang Peserta terdiri dari Kepala SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) terpilih (penilaian hasil capaian kinerja pemanfaatan dana bantuan), Perguruan Tinggi Negeri Pengembang Model Peningkatan kualifikasi PTK-PNF atau Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Program Peningkatan Mutu PTK-PNF dan Tim Asistensi Dit. PTK-PNF.
  3. Bimbingan Teknis Penyusun Program PTK-PNF dengan jumlah peserta 100 orang Peserta terdiri dari Kepala P2PNFI, BP-PNFI, BPKB, Bidang PNFI/PMPTK, SKB, Ketua Asosiasi/Forum PTK-PNF, Bagren Set. Ditjen. PMPTK, Ditjen. PNFI, Subdit. Program Dit. Bindiklat, LPMP, P4TK dan Subdit. Program Dit. PTK-PNF.
  4. Evaluasi Pelaksanaan Tugas Korea Junior Expert (KJE) dengan jumlah peserta 40 orang Peserta terdiri dari Sekretariat Negara, Departemen Luar Negeri, Menegpora, Biro Perencanaan dan KTLN Depdiknas, Ditjen. PMPTK, KOICA, Lembaga Penerima dan Korea Junior Expert (KJE).
  5. Workshop LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) PTK -PNF dengan jumlah peserta 40 orang Peserta terdiri dari LKBH PTk-PNF 33 Provinsi, LKBH PTK-PNF Pusat, Pakar Hukum, Staf ahli Menteri Bidang Hukum dan Organisasi Depdiknas.
  6. Diklat Pendidik PNF dengan jumlah peserta 90 orang (2 angkatan) Peserta terdiri dari Instruktur kursus dari 33 Provinsi.
  7. Diklat Manajemen bagi Kepala SKB Baru dengan jumlah peserta 45 orang Peserta terdiri dari Kepala SKB Baru dari 33 Provinsi. Gebyar 1000 PTK-PNF Malam Puncak acara Jambore 1000 PTK-PNF dengan Menteri Pendidikan Nasional dan Gubernur Jawa Timur, diikuti oleh seluruh peserta Jambore PTK-PNF yang berjumlah sekitar 1000 orang yang akan menyaksikan penganugerahan PTK-PNF berprestasi serta pertunjukkan kesenian pada bulan Juli 2010 di Surabaya.
Sekretariat :
Direktorat PTK-PNF, Ditjen PMPTK
Komplek Perkantoran Depdiknas Gedung D Lt. 13
Pintu I Senayan, Jakarta 10270
Telp./Faks. : 021 – 57947118
Home page : http://www.jugaguru.com
E-mail : info@jugaguru.com
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di P2PNFI, BP-PNFI, BPKB, dan Dinas Pendidikan Provinsi setempat.

13 Mei 2010

Block Grant PNFI Tahun 2010

Bagi para pengelola kursus, bulan ini bisa mengajukan proposal dana bagi lembaga kursus, melalui program bantuan Block Grant 2010 antara lain, PKH, KWK, KWD, KPP, BOP dan bantuan lainnya. Form proposal dan pedomannya dapat diunduh di :
http://www.infokursus.net/block.php

Profil BAN PNF

Pembangunan sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, diharapkan pembangunan di segala bidang dapat diwujudkan, membangun kehidupan bangsa yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin sesuai dengan amanah Pembukaan UU 1945. Selanjutnya ditegaskan pada pasal 31 Amandemen UUD 1945, bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan tidak hanya di sekolah dalam bentuk pendidikan formal tetapi juga dilaksanakan di luar sekolah dalam bentuk pendidikan non formal dan informal (PNFI).  

Kepercayaan dan animo masyarakat terhadap dunia pendidikan sebagai suatu investasi sumberdaya manusia sudah semakin meningkat. Pendidikan menjadi sebuah jembatan yang memberikan harapan bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan baik secara personal maupun komunal. Pengelolaan pendidikan diharapkan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar dapat mengenyam pendidikan yang bermutu, baik melalui jalur formal maupun jalur non formal dan jalur informal, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab VI, pasal 13, bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan dan pengelolaan serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat, Departemen Pendidikan Nasional telah menyusun Rencana Strategis Pendidikan jangka menengah, yang menetapkan 3 (tiga) strategi dasar sebagai pilar pembangunan pendidikan yang yang dicakup dalam:
  1. Perluasan dan pemerataan akses pendidikan,
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing keluaran pendidikan,
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

10 Mei 2010

Tujuan dan Manfaat Akreditasi BAN PNF

TUJUAN
Secara umum, kegiatan akreditasi PNF bertujuan untuk memberikan asesmen ( assessment ) secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan PNF berdasarkan atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan

MANFAAT AKREDITASI
  • Pelaksanaan akreditasi terhadap program dan satuan PNF akan
  • Memberi manfaat, antara lain:
  • menyempurnakan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program PNF;
  • meningkatkan mutu program dan satuan PNF;
  • memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi sebagai umpan balik, dalam upaya memberdayakan dan mengembangkan kinerja satuan PNF;
  • mendorong satuan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program dan lembaganya secara bertahap, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, propinsi, regional, nasional, bahkan internasional;
  • memperoleh informasi yang handal dan akurat, dalam rangka masyarakat belajar PNF  memperoleh dukungan dari pemerintah dan masyarakat