Secara umum, kegiatan akreditasi PNF bertujuan untuk memberikan asesmen ( assessment ) secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan PNF berdasarkan atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan
MANFAAT AKREDITASI
- Pelaksanaan akreditasi terhadap program dan satuan PNF akan
- Memberi manfaat, antara lain:
- menyempurnakan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program PNF;
- meningkatkan mutu program dan satuan PNF;
- memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi sebagai umpan balik, dalam upaya memberdayakan dan mengembangkan kinerja satuan PNF;
- mendorong satuan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program dan lembaganya secara bertahap, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, propinsi, regional, nasional, bahkan internasional;
- memperoleh informasi yang handal dan akurat, dalam rangka masyarakat belajar PNF memperoleh dukungan dari pemerintah dan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar